Layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" yang digagas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi diluncurkan pada Senin, 11 November 2024. Tujuan utamanya adalah menyediakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik serta mencari solusi atas berbagai masalah administratif dan sosial.
Aduan Hari Pertama
Pada hari pertama, layanan ini menerima 55 aduan dari berbagai daerah, seperti Jabodetabek, Surabaya, Makassar, hingga Manado. Respon masyarakat beragam, mayoritas memuji keramahan petugas. Salah satu pengadu, Fathoni Rahman, pengemudi ojek online, merasa sangat terbantu.
"Sangat ramah, sangat terbuka, sangat membantu sekali. Saya terima kasih banyak," ujar Fathoni sebagaimana dikutip Kompas.com. Ia mengeluhkan jarak jauh dan biaya tinggi untuk pengobatan rutin ke RSCM setelah dipindahkan dari Rusun Nagrak ke Rusun Pasar Rumput.
“(Jarak dari rusun ke RSCM) 27 kilometer. Belum saya parkir di RSCM, motor. Kalau saya sakit, saya enggak bisa (naik motor), harus naik ojek online lagi ke Stasiun Priok, naik lagi kereta ke Stasiun Cikini, bolak balik,” jelasnya.
Namun, ada juga masyarakat yang kecewa karena terbatasnya jam operasional (08.00–14.00 WIB) dan kuota hanya 50 orang per hari. John Sumarna, konsultan dari Surabaya, terpaksa pulang karena kuota penuh. Ia hendak melaporkan kasus mafia tanah yang merugikan kliennya.
“Saya mau minta petunjuk siapa yang menangani untuk keadilan kepada korban bisa diberikan,” katanya.
Harapan Masyarakat
Reski, mahasiswa UIN Alauddin Makassar, berharap layanan ini dapat menyelesaikan kasus skorsing 31 rekannya yang diabaikan DPRD dan Ombudsman.
"Harapannya bisa diatensi cepat supaya kawan-kawan bisa kembali mengakses kuliah," ujar Reski.
Proses dan Transparansi
Setiap laporan diproses dalam 14 hari sesuai standar Sekretariat Wakil Presiden. Laporan dianalisis, diteruskan ke instansi terkait, dan bisa dipantau melalui WhatsApp atau laman setwapres.lapor.go.id.
Deputi Administrasi Sapto Harjono menegaskan, "Untuk standar pelayanan di kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah."
Bahan Kebijakan Strategis
Setiap laporan akan direkap harian untuk Wapres Gibran, menjadi dasar kebijakan strategis memperbaiki pelayanan publik.
“Mudah-mudahan jadi bahan beliau untuk pengambilan kebijakan,” tutup Sapto.
Layanan ini diharapkan membawa perubahan nyata dalam menyelesaikan masalah masyarakat secara cepat dan transparan.
© Copyright 2024 Media Papua - All Rights Reserved