Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mencapai angka 75,08 pada tahun 2024, mengalami pertumbuhan sebesar 0,85 persen dibandingkan IPM tahun sebelumnya yang tercatat 74,39.
Pelaksana Tugas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa kenaikan IPM pada tahun ini lebih besar daripada rata-rata pertumbuhan tahunan IPM selama periode 2020-2023, yang hanya mencapai 0,72 persen.
"Indeks pembangunan manusia Indonesia pada 2024 mencapai 75,08, termasuk dalam kategori tinggi (dalam rentang 70-80)," ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/11/2024), seperti dikutip dari Kompas.com.
Jika dirinci dari komponen penyusun IPM 2024, umur harapan hidup (UHH) saat lahir meningkat menjadi 74,15 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa rata-rata usia harapan hidup bayi yang baru lahir diperkirakan mencapai 74,15 tahun.
Komponen UHH ini naik sebesar 0,22 tahun dibandingkan tahun sebelumnya, dan pertumbuhannya lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan dalam periode 2020-2023. Selain itu, rata-rata lama sekolah (RLS) tercatat sebesar 8,85 tahun, yang berarti penduduk berusia 25 tahun ke atas rata-rata mengenyam pendidikan selama 8,85 tahun atau setara dengan kelas 3 SMP.
Komponen RLS ini naik 0,08 tahun dari tahun sebelumnya, meskipun pertumbuhannya lebih lambat dibandingkan rata-rata peningkatan selama periode 2020-2023. Sementara itu, rata-rata harapan lama sekolah (HLS) mencapai 13,21 tahun, menandakan bahwa anak usia 7 tahun diperkirakan akan mengenyam pendidikan hingga 13,21 tahun atau setara dengan tahun kedua kuliah.
Komponen HLS ini mengalami peningkatan 0,06 tahun dari tahun sebelumnya, lebih tinggi dari rata-rata peningkatan pada periode 2020-2023. Komponen terakhir, yaitu pengeluaran riil per kapita per tahun, mencapai Rp 12.341.000. Ini berarti rata-rata pengeluaran riil penduduk Indonesia pada 2024 sebesar Rp 12,34 juta per orang per tahun.
Komponen pengeluaran ini mengalami peningkatan Rp 442.000 atau 3,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya, juga meningkat 2,61 persen dibandingkan rata-rata pertumbuhan periode 2020-2023. Amalia menjelaskan bahwa provinsi Papua Pegunungan mencatatkan IPM terendah sebesar 54,43, sementara DKI Jakarta memiliki IPM tertinggi di angka 84,15.
Jika dilihat dari kategorisasi, terdapat 2 provinsi dengan kategori IPM sangat tinggi, 30 provinsi dalam kategori IPM tinggi, 5 provinsi dengan IPM sedang, dan 1 provinsi yang tergolong IPM rendah.
© Copyright 2024 Media Papua - All Rights Reserved